Ketua IWAT( Ikatan wartawan Toraja )Jansen Saputra Godjang Soroti Proyek “Siluman” Tampa Transparansi, SDN 352 Sasak, Terkena Kualikasi Buruk

Tana Toraja || faktaperistiwanews.co – Ikatan Wartawan toraja ( IWAT) mengedapankan pemantauan terhadap kebijakan publik transparansi dan akuntabilitas di wilayah tana toraja) ketua IWAT Jansen Saputra Godjang secarah tegas menyoroti maraknya proyek yang melanggar aturan keterbukaan puplik, yang disebutnya “proyek siluman,” yang menggunakan anggaran Negara di Tana Toraja menurutnya, banyak proyek ini tidak transparan dan menghasilkan pekerjaan yang tidak memenuhi standar.

Penemuan langsung tim media fakta Peristawa di lapangan mengungkap contoh kasus di sekolah Dasar Negri ( SDN) 352 Sasak, kecamatan Bittuang proyek pembangunan Gedung Sekolah tersebut di biayai dari alokasi dana umum ( DAU) tahun 2025 sebesar Rp.260 juta menurut kepala lembang sasak, Benyamin Bongga. Selama seluruh proses pembangunan, tidak ada papan informasi yang dipasang untuk menampilkan jumlah anggaran, nama proyek, atau rencana pelaksanaan.

Kepala sekolah SDN 352 sasak, mengakui tidak mengetahui jumlah anggaran dan mengarahkan pertanyaan ke kepala lembang sementara itu kepala lembang juga tidak tahu alasan tidak ada papan informasi, pernyataan terbalik dari kepala sekolah bahwa setelah sempat tertunda beberapa waktu. Di lanjutkan oleh kepala Lembang. Proyek dikerjakan oleh pak wili kebenyamin Bongga. hasil pemeriksaan dari tim media menunjukkan pekerjaan memiliki masalah serius: atap tidak terpasang dengan baik sehingga air merembes ke plapon, membuat bagian dalam gedung kumuh, selain itu, pemasangan tegel lantai dan tembok juga tidak rapi,

” Kami prihatin karena anggaran negara yang seharusnya bermanfaat untuk anak -anak sekolah malah dihabiskan untuk pekerjaan yang tidak memenuhi standar ujar benyamin dari tim media fakta peristawa. Jansen Saputra Godjang menghimbau dinas terkait untuk segera menangani masalah transparansi proyek dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit aktif tampa menunggu laporan terlebih dahulu,” Banyak proyek yang kemungkinan melanggar aturan tampa di ketahui, BPK harus turun tangan secara proaktif agar tidak ada lagi pemborosan anggaran negara, ” teqasnya

(Tim redaksi)