Kebanggaan…!! Masyarakat Tulungagung Taat Membayar Pajak, Tahun ini Pertanggal Jatuh Tempo Sudah 100% Terpenuhi

TULUNGAGUNG || faktaperistiwanews.co – Kesadaran membayar pajak sangat diperlukan, karena pajak merupakan salah satu pemasukan negara yang terbesar.

Kesadaran membayar pajak juga diperlukan untuk membantu pemerintah dalam membangun infrastruktur juga menyejahterakan masyarakat.
Kesadaran wajib pajak adalah suatu kondisi dimana wajib pajak mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan perpajakan dengan benar dan sukarela.

Semakin tinggi tingkat kesadaran wajib pajak maka pamahaman dan pelaksanaan kewajiban perpajakan semakin baik sehingga dapat meningkatkan kepatuhan.
Hal ini berarti semakin tinggi kesadaran seseorang untuk membayar pajak maka akan semakin tinggi kemauan seseorang untuk membayar pajak.

Upaya pemerintah untuk mempermudah wajib pajak dalam pembayaran di Tulungagung sudah dimulai dengan aplikasi e-SPTPD dan SIMPATDA sejak 16 Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melakukan perluasan kerjasama dengan lembaga keuangan selain Bank Jatim Cabang Tulungagung yang dalam hal ini merupakan Bank RKUD. BNI, Bank Mandiri dan PT. Pos Indonesia sebagai langkah awal kerjasama dalam hal pembayaran pajak daerah selain melalui RKUD, perluasan sistem pembayaran juga turut dikembangkan melalui e-commerce. Sebut saja BUMDes, Tokopedia, Agen Laku Pandai, Indomaret, Alfamart, Gopay dan Ovo.

Terbukti dari hasil perhitungan dan e-filling menunjukkan bahwa kesadaran membayar pajak pada masyarakat Tulungagung tahun ini yang sudah melaporkan SPT Tahunan dan membayar pajak sudah melampaui target 100% dari wajib pajak.
Dan ini sudah diperkuat dari pernyataaan Ibu Lilik Ismiati,SE selaku Kepala BAPENDA,” Iya benar bawasannya masyarakat Tulungagung sebagai wajib pajak sudah memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak terhitung per tanggal jatuh tempo tahun ini sangat baik 100% “imbuhnya.

Semoga hal ini mampu memotivasi para wajib pajak lainnya agar terus melaksanakan kewajibannya dengan semakin baik lagi,sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak ini akan terus meningkat lagi dari tahun ke tahun. (Salis)