kotim faktaperistiwanews.co.id- 09/02/2022- Jajaran Polsek Telawang Polres Kotim Polda Kalteng menghadiri kegiatan
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pos Bakum Desa Sebabi Kecamatan Telawang masa bakti 2022 s/d 2025 di Rmh.Bpk.Hery Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pos Bakum/BLH Desa Sebabi masa bakti 2022 s/d 2025 dihadiri Ketua BLH Kotim,Camat Telawang,Kapolsek Telawang
,Danpos Ramil Sebabi 1015-10 Sebabi,Kades Sebabi dan Peserta yang mau di Lantik.
Sebelum acara dimulai dibacakan susunan acara sebagai berikut pembukaan ,Sambutan -sambutan
,pengambilan sumpah janji,
pembacaan doa dan Penutupan
Adapun susunan pengurusan Pos Bakum Desa Sebabi Kecamatan Telawang dengan masa Bhakti tahun 2022 s/d 2025 adalah sebagai berikut sebagai
Pembina adalah ketua BLH Kotim H.Rajali SH.MH .untuk Penasehat Sdr.Hananta Mega S.hut Ranu Wijaya .Sh,Suherman,Umar said,Jali Rahman dan sebagai Ketua
Sdr.Bambang Sektiyoso, Wakil Ketua Sdr.Sugiato dan Abdul Rozak Sekretaris Sdr. Salman dan Bayu Rahmani .Bendahara Sdr.Muh.Hasan dan Khusnul Fatli ,
Seksi Dana Sdr.M.Sri Alamsyah , Windrawan dan Darmansyah,Seksi Trnspotasi Sdr. Fauzan Nur Azima,
Irwansyah Afriansyah dan Alex Sander dan untuk Seksi Dokumentasi sdr.Silfanus Rindra
Tujuan dibentuknya Pos Bakum/ BLH tersebut adalah untuk membantu masyarakat yang kurang mengerti Hukum tanpa di pungut Biaya sepeserpun dan
semua di lakukan sebagai bentuk panggilan hati untuk pengabdian bagi masyarakat yang berususan dengan masalah Hukum khusunya warga masyarkat Telawang dalam masa Bhakti 2022 s/d 2025.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K , M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi ,SH berharap kepada anggota Posbakum bisa berkoordinasi dengan aparat setempat setiap ada permasalahan Hukum yang berada di wilayah Kecamatan Telawang, pungkasnya (Prv-Tlwg).