Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Pospol Teluk Sampit Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalimantan Tengah. Ka Pospol Teluk Sampit Aipda Ranto Pasaribu bersama anggota, melaksanakan pengecekan tempat wisata Pantai yang ada di Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit untuk memastikan apakah tempat wisata tersebut buka dengan benar – benar menerapkan protokol kesehatan, Senin (20/12/2021).
“Lokasi wisata Pantai Ujung Pandaran di wilayah Kecamatan Teluk Sampit harus disesuaikan dengan aturan yang telah dibuat oleh bupati Kotawaringin Timur yaitu dengan benar – benar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid 19”, ujar Kapospol.
Kami melakukan pengecekan tempat Wisata Pantai Ujung Pandaran serta tempat penginapan yang ada di pesisir pantai untuk memastikan bahwa tempat wisata yang tersebut benar – sudah mematuhi dan sesuai dengan protokol kesehatan covid 19 yang telah diatur.
Sementara itu, kami masih menemukan masyarakat yang berdatangan untuk menikmati tempat wisata tersebut dengan tidak memakai masker, namun kami memberikan himbauan dan arahan untuk segera memakai masker karena saat ini virus covid masih ada dan berbahaya selain itu vaksinasi di wilayah Kecamatan Teluk Sampit belum mencapi 100%.