Warning

: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177

Jelang Malam Tahun Baru Personil Polsek Rancaekek Gelar Operasi Pekat Miras Ilegal

Kabupaten Bandung – Faktaperistiwanews

Rancaekek, Personil Polsek Rancaekek Polresta Bandung laksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran penjual minuman keras illegal jelang malam pergantian tahun. Senin 27/12/2021

Sebagai langkah antisipasi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Personil Unit Samapta Polsek Rancaekek dengan Piket pungsi lainnya melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko atau kios yang memperdagangkan minuman keras ilegal.

Kegiatan operasi miras illegal ini dilakukan menjelang malam pergantian tahun 2021 2022, kemudian kegiatan tersebut bukan hanya untuk menjaga kamtibmas di wilayah rancaekek, lebih jauh kegiatan ini dilaksanakan untuk melindungi generasi muda kita dari bahaya mengkonsumsi minuman keras seperti kerusakan mental dan fisik yang akan merugikan bagi orang yang mengkonsumsinya.

Target utama operasi pekat tersebut dengan sasaran Penjual Minuman keras. Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir aksi mabuk – mabukan sehingga dapat menimbulkan keresahan atau kejahatan di lingkungan masyarakat.

Menurut salah satu Tokoh Agama yang tidak mau di sebutkan namanya, dengan adanya kegiatan tersebut kami selaku warga masyarakat yang ada di Kecamatan Rancaekek sangat mendukung dengan kegiatan razia para penjual minuman keras illegal ini dan bila perlu dilakukan setiap hari agar wilayah Kec Rancaekek bebas dari penyakit masyarakat dan bebas dari peredaran minuman keras.

Kapolsek Rancaekek Nanang Heru Sucahyo S.Pd MH menuturkan “Rutinitas kegiatan razia minuman keras, tersebut diharapkan bisa menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Rancaekek jelang pergantian tahun 2021 2022 kemudian dalam kegiatan tersebut selalu berkordinasi dengan Para Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan Toko Masyarakat yang berada di Wilyah Kec Rancaekek,” terangnya.

( Red )

Jelang Malam Tahun Baru Personil Polsek Rancaekek Gelar Operasi Pekat Miras Ilegal