Jejak “Ratu Solar W” Kian Tak Teratasi Diduga Muncul Lagi, Warga Minahasa Semakin Resah Solar Cepat Habis APH Segera Bertindak

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co
Dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mengemuka di Kabupaten Minahasa, khususnya wilayah Kawangkoan. Sosok berinisial W, yang kerap dijuluki warga sebagai “Ratu Solar”, kembali disebut-sebut aktif dalam jaringan dugaan mafia BBM jenis solar bersubsidi. Rabu, 26/11/2025.

Keluhan masyarakat terus mengalir terkait pelayanan di SPBU Sonder, yang menurut warga setiap hari hanya mampu melayani pengisian solar hingga sekitar pukul 11.00 siang. Setelah itu, solar dilaporkan selalu habis tanpa penjelasan memadai.

Padahal, menurut kesaksian warga setempat, pasokan solar rutin masuk setiap malam sekitar pukul 23.00. Pola ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa solar selalu habis sebelum tengah hari?
“Solar masuk malam, tapi besoknya belum setengah hari sudah habis. Ini terjadi hampir setiap hari,” tutur seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Aktivitas Misterius Larut Malam
Sejumlah warga juga mengaku melihat aktivitas tak lazim di sekitar SPBU pada dini hari. Beberapa kendaraan jenis Gran Max bertandon disebut sering datang antara pukul 00.00 hingga subuh, hingga tiga kali dalam seminggu. Aktivitas ini diduga berkaitan dengan pengambilan solar bersubsidi dalam jumlah besar di luar ketentuan resmi.

Meski belum ada bukti hukum, fenomena ini dinilai warga sebagai pola yang sama dengan praktik jaringan mafia solar sebelumnya yang kabarnya melibatkan inisial W.

Konsumen Terdampak: “Kami yang Butuh Justru Tidak Kebagian”
Kondisi ini membuat banyak pengguna solar merasa sangat dirugikan. Para sopir truk, petani, dan pelaku usaha kecil kerap berpindah ke SPBU lain karena stok selalu habis ketika mereka datang pagi atau siang.
“Kami yang benar-benar butuh solar justru tidak kebagian. Ini sudah meresahkan,” ujar seorang sopir truk.

Potensi Pelanggaran SOP Pertamina
Secara regulasi, SPBU wajib mematuhi SOP Pertamina mengenai distribusi dan transparansi penyaluran BBM bersubsidi.

Jika benar terjadi pengeluaran solar di luar jam operasional resmi atau aktivitas yang tidak tercatat, hal tersebut berpotensi melanggar aturan dan membuka celah bagi praktik mafia BBM jenis Solar Bersubsidi.

Red/tim.