Kabupaten Bandung – Faktaperistiwanews
Soreang – Personil Polsek Soreang Polresta Bandung gencar melaksanakan imbauan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penegakan aturan PPKM demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Seperti yang terlihat pada Jumat malam (11/02), Personil Polsek Soreang yang dipimpin bawas Polsek Soreang Aiptu Dadan Kuryatno mendatangi beberapa warung kopi maupun angkringan di seputaran wilayah Kecamatan Soreang dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Dalam kegiatannya, yang dipimpin oleh Aiptu Dadanini menyampaikan himbauan kepada pemilik warkop dan angkringan di seputaran tol Soroja serta warga pengunjung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan melalui 5 M dan menaati aturan PPKM.
“Kami imbau untuk para pemilik warkop maupun angkringan dan pengunjung untuk mematuhi aturan PPKM daerah, terutama terkait jam operasional dan pembatasan jumlah pengunjung. Serta kami himbau untuk seluruh warga agar terus disiplin menerapkan 5M sebagai upaya kita memutus penyebaran covid- 19. ” ujar Aiptu Dadan dilokasi.
Menurut Aiptu Dadan , tujuan dilaksanakannya PPKM ini adalah untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung. Ia mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM demi kebaikan bersama.
“Kami sangat memahami bahwa saat ini masyarakat juga mengalami kesulitan secara ekonomi akibat dampak pandemi. Namun kami sangat mengaharapkan kepatuhan warga masyarakat agar pandemi tidak semakin berlarut-larut dan dapat segera berakhir sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” tutupnya.
( Red )