Surabaya || faktaperistiwanews.co – Politisi Fraksi PPP DPRD Kota Surabaya, H. Buchori Imron melaksanakan agenda reses pada wilayah RW. 01, Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran Surabaya yang diikuti sejumlah masyarakat setempat.
Dalam reses tersebut, keluhan masyarakat mengusulkan kepada Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, agar dilakukan pembangunan paving di wilayah RW. 01 Sidotopo Wetan yang sekian lama tidak mendapat perhatian. Sedangkan, untuk pembangunan paving bersumber dari swadaya masyarakat sekitar beberapa tahun lamanya.
“Kami akan mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan agenda reses ini, begitu juga pada saluran selokan,” kata Buchori Imron, Kamis (26/1), malam.
Tidak hanya itu, sambung Buchori, terkait wilayah Sidotopo Wetan tanah aset pemerintah banyak jumlah sekian hektar. Seperti, tanah makam. Pada jabatan Wali Kota Surabaya sebelumnya, memberikan tanah diperuntukkan makam sekitar 25.800 meter persegi. Berarti ada sekitar 2,5 hektar lebih.
Tetapi, tanah makam ini hanya berjumlah 8000 meter persegi. Sisanya, 18.000 meter persegi lebih diperuntukkan tanah kavling, serta sudah dibangun rumah warga bukan warga Kota Surabaya.
“Itu tidak ada sepakat dari RT dan RW. Nah, langkah ini bagaimana sikap Lurah dan Camat setempat, sebagai garda terdepan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya,” ungkapnya.
Selanjutnya, keluhan masyarakat terkait persoalan pembuangan sampah. Keluhan sampah ini, lanjut Buchori, secara merata bukan oleh warga RW setempat membuangnya, tapi warga RW lain.
“Tempat pembuangan sampah ternyata pihak RW membangun baru. Karena, beberapa hari sebelumnya, balai RW dulunya dibongkar untuk pelebaran jalan. Pihak RW. 01 tidak memiliki Balai RW. Sampai sekarang, masih menepati lahan Balai RW yang berdekatan pembuangan sampah,” tuturnya.
Oleh karena itu, Legislator daerah pemilihan (Dapil) II Kota Surabaya berjanji akan melaporkan kepada dinas terkait pada persoalan keluhan warga dalam agenda reses.
“Ini bagaimana dinas terkait untuk menyikapi permasalahan yang telah dikeluhkan masyarakat. Kalau perlu, mereka meminta diadakan rapat dengar pendapat (hearing) di ruang Komisi C DPRD Kota Surabaya, kami sanggup mengawal aspirasi ini,” imbuh Buchori Imron.
Buchori menambahkan, aspirasi masyarakat pihaknya tetap mengusulkan kepada Pemkot Surabaya dengan agenda rapat tertentu.
“Nantinya, kami berharap untuk merealisasikan dan usulan warga kami selalu menampungnya,” tandasnya. (uzi/yud)