Di Forum KPK, Bupati Firdaus Tegaskan Komitmen Benahi Tata Kelola Pertanahan Takalar

Takalar || faktaperistiwanews.co – Bupati Takalar Muhammad Firdaus Daeng Manye menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan se-Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, (29/04/2026), di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Rapat koordinasi bertema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” itu dihadiri kepala daerah se-Sulawesi Selatan, perwakilan pemerintah pusat, hingga aparat penegak hukum. Forum ini menjadi ruang menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah konkret mencegah praktik korupsi di sektor pertanahan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menekankan pentingnya peran KPK dalam memperkuat sistem pengelolaan pertanahan. Menurut dia, integrasi kebijakan lintas sektor menjadi kunci menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Percepatan sertifikasi tanah harus terus didorong. Tanpa dokumen yang sah, masyarakat tidak memiliki kepastian hukum, dan potensi ekonomi sulit berkembang,” ujar Andi Sudirman.

Menanggapi hal tersebut, Firdaus menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten Takalar menjalankan seluruh kebijakan yang dirumuskan. Ia menyebut forum ini sebagai momentum strategis untuk memperbaiki sistem sekaligus memperkuat pelayanan publik di sektor pertanahan.

“Ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi kesempatan membangun sistem yang benar-benar melayani masyarakat dan bebas dari penyimpangan,” kata Firdaus.

Ia menambahkan, pengelolaan pertanahan yang baik tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas lembaga. Sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan Kementerian ATR/BPN dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan.

“Jika data terintegrasi, proses dipercepat, dan pengawasan diperketat, maka selain mencegah korupsi, dampaknya juga langsung terasa pada peningkatan nilai aset dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Takalar menilai pembenahan sektor pertanahan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah. Komitmen ini, menurut Firdaus, menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(Rahman)