KEDIRI faktaperistiwanews.co.id Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Selasa 9 November 2021.
Dua orang terduga teroris atau terduga kelompok radikal itu berinisial RH/AH yang mengontrak rumah di Jalan Sumatera, Dusun Talun, RT 01/RW 10, Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri Jawa Timur.
RH tertangkap di Jalan Cipunegara Desa Darungan Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Sementara itu terduga teroris kedua adalah AN. AN beralamat Desa Tertek Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
AN tertangkap di Jl. Basuki Rahmat Dusun Templek Desa Darungan Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Kasun Talun, M. Rozin, menjelaskan sebelumnya Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah kontrakan RH. Penggeledahan dilakukan sekitar 1 jam.
Setelahnya tim Densus 88 terlihat keluar membawa senapan laras panjang, laptop, CPU dan buku-buku.
“Buku-buku yang dibawa yang saya tahu hanya sampul, mungkin (buku-buku) tentang Islam,” ucap M. Rozin.
Rozin menjelaskan dari yang diketahuinya petugas yang masuk rumah terduga teroris terbatas anggota Densus 88 saja. Sementara anggota Polres Kediri hanya menunggu di luar.
“Di rumah itu, yang saya tahu ada istri dan anak-anaknya. Mereka mengontrak rumah di Dusun Talun, sekitar 3 bulan lalu. Orangnya sangat tertutup, sehingga saya tidak tahu bagaimana orangnya,” jelasnya.
Rozin tidak bisa memastikan seperti apa keseharian dari RH dan keluarganya karena merupakan sosok yang sangat tertutup dan tidak pernah bergaul dengan masyarakat.
Sementara itu Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono membenarkan adanya penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88. Anggota Polres Kediri hanya melakukan pengamanan lokasi saja. (ctr)