Kabupaten Bandung – Faktaperistiwanews
Rancaekek, Personil Polsek Rancaekek Polresta Bandung dipimpin oleh Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang H.S S.Pd MH bagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung di sekitar pasar dangdeur dan ingatkan tentang Prokes 5M. Jumat 11/02/2022
Dalam rangka pemberlakuan kembali PPKM Level 3 di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Personil Polsek Rancaekek dipimpin oleh Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang H.S S.Pd MH bagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung di sekitar pasar dangdeur.
Pada kegiatan pembagian masker tersebut, angota mengingatkan kembali kepada seluruh warga masyarakan untuk tetap mentaati dan menjalankan prokes 5M didalam segala kegiatan yang dilakukan oleh warga masyarakat untuk meminimalisir penularan virus covid 19.
Kemudian Personil Polsek Rancaekek juga menghimbau kepada warga masyarakat yang ada disekitar pasar dangdeur agar jangan sampai terlena dan mengabaikan tentang prokes 5M dikarenakan angka penyebaran virus covid 19 di wilayah rancaekek kembali naik. Oleh karena itu diharapkan agar seluruh warga masyarakat untuk selalu menerapkan prokes 5 M secara ketat.
Kapolsek Rancaekek bersama dengan anggota kembali mengintakan warga yang ada disekitar pasar dangdeur untuk tetap mentaati prokes 5M dengan cara selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas kegiatan apabila tidak diperlukan.
Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang H.S S.Pd MH mengatakan “Personil Polsek Rancaekek akan terus melaksanakan ops penegakan disiplin protokol kesehatan selama pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah hukum Polsek Rancaekek guna meminimalisir penyebaran virus covid 19 di wilayah Rancaekek,” tuturnya.
( Red )