Kabupaten Bandung – Faktaperistiwanews
Mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Nagreg, Polresta Bandung bersama Satpol PP Kecamatan Nagreg, menggelar Operasi Yustisi di seputaran Jalan Raya Nagreg, Kampung Pamucatan, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Kamis, (24/2/2022).
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas melakukan teguran kepada sejumlah warga yang tidak memakai masker, baik para pedagang maupun pengguna jalan raya.
Selain itu, tampak pula petugas membagi-bagikan masker gratis dan menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama, SE, MM, saat dihubungi terkait hal tersebut, mengatakan bahwa guna mencegah penyebaran Covid-19, upaya-upaya peningkatan disiplin Prokes masyarakat terus ditingkatkan, salah satunya melalui operasi yustisi, yang digelar bersama unsur satgas terkait lainnya.
“Operasi Yustisi ini akan terus kita gelar, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Prokes, dan sekaligus meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 khususnya varian omicron,” ujarnya.
( Red )