Camat Fidruzal SE.MM Sibuk Di Medsos Tidak ada Pelanggaran itu Hak Pribadi Saya Tentang Kinerja Saya Sebagai Arsif Document Kegiatan Di Kec.Muara Papalik

Propinsi Jambi || faktaperistiwanews.co Nasional – Pejabat Camat Fidruzal SE.MM Mengatakan Saya Sibuk Di Medsos Tidak ada Pelanggaran Bagi ASN Atau Pegawai Menggunakan Akun Pribadi.Untuk Mengunggah Kinerja Saya Selaku Camat Sebagai Arsif Ducument Kegiatan Fhoto Saya Pribadi.Dimana Salah Saya ?

Ungkapan Camat Muara Papalik Fidruzal SE.MM Tentang Status DL itu ada Di kecamatan Muara Papalik,tetapi Setiap Kegiatan desa Tugas Wawenang saya Turun Kelapangan Sesuai kinerja saya Selaku Camat.

Ketika Saya Mempunyai Program Tugas kedesa, Saya tidak bisa absen aplikasi simeka dan menolak absen kalau posisi lagi dilapangan kegiatan Tersebut.

Camat Fidruzal SE.MM Angkat Bicara Terkait pakai SPT dan status nya jadi DL.

Padahal hanya sebuah spt bukan dicairkan uang sppd”Ungkap Camat Fidruzal SE.MM

Adapun kalau ada undangan Kegiatan yang harus saya Laksanakan kekabupaten Baru Menggunakan DL SPPD Tersebut.

status DL dengan memakai SPT Kegiatan Kedesa Sebagai Pembina Camat Di Setiap Desa Di wilayah Kecamatan Muara Papalik.

SPPD.. Itu hanya untuk ke kabupaten Saja”imbauan Fidruzal SE.MM

Camat Fidruzal SE.MM Angkat Bicara Jika ada kegiatan kedesa hanya sebatas spt saja.

untuk lebih jelasnya apapun kegiatan saya Selaku Camat Fidruzal SE.MM ada di FB saya Pribadi, Tidak Merugikan Siapa-Siapa setiap hari pasti saya posting”Ungkap Camat Fidruzal SE.MM

Kinerja Camat Sebagai Pembina dan Pengawasan Kegiatan Desa Sehari Bisa 1-5 desa Di Wilayah Kecamatan Muara papalik,kadang-Kadang Saya sampai malam baru bisa sampai rumah dinas”imbauanya.

Camat Fidruzal SE.MM Angkat Bicara karena pada intinya saya sebagai perpanjangan tangan pak bupati Drs H Anwar Sadat M.Ag di kecamatan Papalik membantu pekerjaan bupati secara totalitas”Ungkapanya.

tgl merah bae kerja Monitor Secara Pribadi,sabtu minggu tetap di Kecamatan Muara papalik.

Hal ini Bukan Sebagai Pencitraan Saya.karna Saya Bukan Orang Politik”Kata Fidruzal SE.MM Selaku Camat.Jumat 05-09-2025

Camat Fidruzal SE.MM Sudah Ngurus Para Kafilahnya Putra dearah di Kecamatan Muara Papalik Biarpun Tidak Dapat Satupun Mendali Pada Musabagoh Tilawati alQuran ( MTQ ) di Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke-53″Saya Selaku Camat Bangga Bisa Mengajukan Putra Dearah Di Kecamatan Muara Papalik Yang Tampil Sesuai kemampuanya”Dimana Salah Saya Selaku Camat ?

Salah satu Staf Sekretaris Camat Muhamad Ridwan SH Di Konfirmasi Terkait Camat Jarang Masuk Kantor itu Sumber Dari mana Di Dalam Berita itu ?

Staf Sekretarisnya Camat Mengatakan Muhamad Ridwan SH.Setahu Saya Pak Camat Masuk kekantor Terus Setiap Bulan Walapun Beliau Blusukan Dinas Luar Membina Desa Sebagai Topoksinya. Absen Setiap pagi Kekantor Camat Sebagai Pegawai ASN.

Camat Muara Papalik Fidruzal SE.MM Monev 2025 bersama pendamping Desa dan Kepala desa Serta ,Perangkat desa,BPD ,TPK,kasi pmd kec muara papalik.
sesuai peraturan, Camat memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan pengelolaan dana desa di wilayahnya Kecamatan Muara Papalik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Propinsi Jambi.

Camat bertugas memastikan pelaksanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bertanggung jawab. untuk melakukan pengawasan sebagai salah satu upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Terkait penggunaan dana desa di Setiap desa Di Wilayah Kecamatan Muara Papalik” kata Camat Papalik.

Ungkap Camat Fidruzal SE.MM inilah Dasar Hukum dan Wewenang Camat dan Tugas Berdasarkan
Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan ini secara spesifik mengatur tugas pengawasan Camat terhadap pengelolaan keuangan desa, termasuk pendayagunaan aset desa dan Pembangunan Tersebut.

Peran dalam Mekanisme Pengawasan Camat merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam mekanisme pengawasan pengelolaan dana desa, bersama kepala desa Dan di ikuti BPD, masyarakat desa Dan Perangkat desanya.

Fungsi Camat fidruzal SE.MM dalam Pengawasan
Pembangunan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Setiap desa untuk memastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Yang ada.

Pengawasan Keuangan Desa Camat mengawasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa dan di Sertai pembangunan Setiap Desa Yang Di Wilayah Kecamatan Muara Papalik.

Peningkatan Akuntabilitas Pengawasan yang dilakukan oleh Camat Fidruzal SE.MM bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana desa semakin akuntabel, sehingga dana desa dapat digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran”imbauanya.

Dengan demikian, Camat Fidruzal SE.MM berhak dan berkewajiban untuk melakukan pengecekan atau pengawasan terhadap pembangunan dan penggunaan dana desa untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada. 

Terkait Masalah Pegawai saya Soli Rahman Bukan Jarang Masuk kantor Camat Beliau Tugasnya Sebagai PJ Kades Di Desa Pematang Balam di Kecamatan Muara papalik,Banyak Tugas Di Desa Tersebut Sesuai Amanah.(Afrizal)