KUNINGAN, faktaperistiwanews.co.id – Bertempat dibalai Desa Selajambe Kec. Selajambe, Bupati Kuningan H. Acep Purnama didampingi Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melaksanakan kegiatan Launching Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, Selasa (22/03/2022).
Adapun sertifikat yang dibagikan sebanyak 249 buah dari target keseluruhan sebanyak 456 buah sertifikat
Warga masyarakat merasa sangat terbantu dalam kegiatan ini, karena disamping gratis prosesnya cepat sesuai dengan keinginan warga.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 0615/Kng Letkol Czi David Naenggolan; Kepala ATR BPN Kab. Kuningan Surahman; Plt. Camat Selajambe Deni Hamdani; Danramil 1504/Sbg Kapten Inf. Kantir; Kapolsek Selajambe Iptu Sunardi; Kepala Puskesmas Selajambe H. Nana Sutrisna, Para Kasi dan Staf Kec. Selajambe; Kepala Desa Selajambe Sdr. Suhedi; Kepala Desa Ciberung dan Kutawaringin yang mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022; Para Perangkat Desa Selajambe; serta Para Penerima Manfaat Program PTSL Tahun 2022.
H Acep Purnama Program juga menyampaikan bahwa ini sebagai bentuk keperdulian pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap warga masyarakat khususnya desa Selajambe,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Red***