Kabupaten Bandung – Faktaperistiwanews
Pameungpeuk – Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Aipda Iwan melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus membantu penyaluran bantuan sosial kepada warga masyarakat Peserta Keluarga Penerima Manfaat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kantor Pos Pameungpeuk, Jumat (25/2/2022)
Pengamanan dan Penyaluran dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Iwan dengan warga penerima BPNT kepada 200 KPM Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp 600.000,-.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq, SH., mengatakan bahwa pihaknya membantu untuk pengamanan dan penyaluran bantuan di Kantor Pos agar masyarakat merasa aman dan nyaman adanya petugas kepolisian yang menyalurkan dan penerima bantuan
“Jajaran kami harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman. Selain itu juga untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan diterima sesuai dengan yang diberikan pemerintah,” kata Kompol Ivan.
Lebih lanjut Kompol Ivan Taufiq SH berpesan kepada masyarakat untuk terus menerapkan Prokes dalam Masa PPKM Level 3 ,masyarakat diminta untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan penyegeraan Vaksinasi.
“Kedisiplinan kita dalam hal menjaga kebersihan diri dan lingkungan bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona,” pungkas Kompol Ivan Taufiq SH.
( Red )