Warning

: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177

Bhabinkamtibmas Menghimbau masyarakat Agar tidak melakukan Ilegal Fishing.

Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Bhabinkamtibmas Desa Palangan mengajak warga untuk mematuhi larangan penangkapan ikan dengan bahan kimia ataupun setrum bertempat di Desa palangan RT 04 yang berada di bantaran sungai mentaya.

Guna menjaga keberlangsungan ekosistem dan populasi ikan di desa binaanya Briptu Alvianor J. S.H. selaku Bhabinkamtibmas Desa Palangan mengimbau warga agar tidak menangkap ikan dengan cara menyetrum dan meracun menggunakan bahan kimia.

Perbuatan ini dilarang atau melanggar hukum sebagimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat 1 dan atau Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 100B Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan pidana penjara 5 tahun dan denda lima milyar rupiah.

Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Kusean Afandi, S.H. mengatakan membenarkan kegiatan tersebut “Berharap kesadaran masyarakat mengenai lingkungan sungai agar tidak menangkap ikan tidak dengan cara setrum, racun dan bom ikan karena akan berdampak pada kerusakan ekosistem” ucap Kapolsek. (Kapolsek Kota Besi)

Bhabinkamtibmas Menghimbau masyarakat Agar tidak melakukan Ilegal Fishing.