Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Rumah warga yang sudah melakukan kegiatan vaksin di berikan tanda stiker di depan rumahnya. Jumat (29/10/21) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Pemberian stiker tersebut untuk melakukan pendataan terhadap warga yang sudah melakukan kegiatan vaksin baik itu tahap 1 maupun tahap 2.”Ujarnya.
“ Kegiatan pendataan ini di lakukan dalam upaya untuk mempercepat pemerataan program vaksinasi terutama di wilayah kecamatan kolam”Pungkasnya.
Redaktur: Saleh