Tulungagung, faktaperistiwanews.co.id – Praktek perjudian dan sabung ayam diduga beroperasi di Dusun Ringinputih, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Belum diketahui secara pasti adanya dugaan praktek perjudian dan sabung ayam itu sudah berlangsung sejak kapan. Namun menurut informasi di lapangan, adanya dugaan sabung ayam dan perjudian itu beroperasi setiap hari.
Pada hari Minggu (21/11/21) tim kami bergegas untuk mengecek lokasi, ternyata di lokasi tersebut terlihat ramai sekali, banyak kendaraan roda dua parkir dan banyak mobil berderetan di area parkir yang terlihat sudah disediakan.
Bahkan dugaan praktek sabung ayam dan perjudian ini, kabarnya memiliki lokasi khusus, sehingga ketika tim kami hendak masuk ke lokasi tersebut sedikit susah.
Terkait informasi adanya dugaan perjudian dan sabung ayam di wilayah Dusun Ringinputih, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung ini sudah cukup ramai menjadi perbincangan warga setempat.
Sejumlah warga mengharapkan dengan adanya informasi perjudian dan sabung ayam ini benar-benar menjadi perhatian APH dan instansi terkait.
Padahal perjudian jelas-jelas melanggar Perda Provinsi Jatim No. 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Daerah Provinsi Jatim No. 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, juga melanggar Pergub Jatim No. 53 tahun 2020 , tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus corona, bahkan sampai melanggar Inpres No. 6 tahun 2020, serta melanggar UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA ( KUHP ) Pasal 303 tentang Perjudian.
Perlu diketahui, perjudian sabung ayam merupakan perbuatan melawan hukum pidana. Undang-undang Perjudian No.7 Tahun 1974 menegaskan bahwa, setiap kegiatan perjudian adalah merupakan tindak pidana dan diancam hukuman pidana.
Jika memang benar adanya praktek sabung ayam dan perjudian di lokasi tersebut, APH dan Instansi terkait diharapkan dapat mengambil tindakan tegas. Dengan adanya dugaan ini beberapa kawan rekan media akan menindak lanjuti ke APH dan instansi terkait untuk mengkonfirmasi adanya dugaan praktek perjudian dan sabung ayam di lokasi tersebut. (Tim)