Surabaya || faktaperistiwanews.co – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos berharap bahwa, kepada jajaran kecamatan untuk memberi informasi jika adanya koperasi simpan pinjam (KSP) ilegal diwilayahnya.
Tujuan itu, menurutnya, upaya kedepan saling berkoordinasi, serta untuk dilakukan terjun ke lapangan.
“Kami akan lakukan koordinasi bersama rekan-rekan kecamatan terkait KSP tidak resmi, atau ilegal. Jadi, bilamana nantinya diketahui terdapat KSP Ilegal, kami berikan sanksi administratif,” ujar Fauzie Mustaqiem Yos, dikonfirmasi faktaperistiwanews.co, Rabu (21/12).
Total keseluruhan khusus KSP legal, jumlahnya ada ribuan lebih ada di Surabaya.
“Totalnya sekitar 1.400 KSP yang legal, Itu macam-macam. Bukan hanya KSP saja,” ujar Yos.
Namun, hanya saja Yos tidak memberikan penjelasan dalam peraturan daerah (Perda) terkait antara KSP legal maupun ilegal tersebut.
“Itu ada di Perda nya, nanti saya cek lagi ya, maaf saya tidak hafal,” kata Yos.
Yos menyakinkan bahwa kalau KSP legal, tentunya terdata pada Dinkopumdag Kota Surabaya. Karena, mereka telah mendapat pembinaan dan pendampingan.
“Kami juga lakukan rapat anggota tahunan (RAT) bagi KSP legal,” paparnya.
Dia mengaku bagi KSP ilegal selama ini pihaknya belum mengetahuinya. Tapi biasanya, kalau KSP ilegal yang terjadi permasalahan misalnya menduga pihak pemilik para KSP ilegal itu tidak bertanggung jawab.
“Nah, khusus KSP ilegal kami baru bisa melakukan fungsi kontrol,” jelas Yos. (uzi/yud)