Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), Tim Yustisi lakukan imbauan prokes pada masyarakat yang melintas di jalan Maslubihi Siak di Kel Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Kamis (04/11/2021) Pagi.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Jangan kendor tim yustisi terus gencar imbau kepada warga masyarakat untuk tertib dan taat Prokes. Selain itu juga Tim yustisi memberikan pemahaman cara menggunakan masker yang baik dan benar”.
“Saat ini Kec Aruta zona hijau tetap jaga prokes jangan kendor tetap jaga prokes pakai masker dengan standar yang di anjurkan pemerintah, taati Prokes secara sungguh – sungguh agar pandemi ini segera berakhir. Terapkan 5M di kehidupan sehari – hari”. Pungkas AGUNG.
(saleh)