Hukum dan KriminalNews

Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Ketum AMI Mengapresiasi KPK

Share
Share

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sujud syukur atas ditahannya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, sebagai tersangka kasus dugaan suap dana insentif.

Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura (AMI) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang Menahan Bupati Sidoarjo atas dugaan kasus suap dana insentif dan ini bentuk keprofesionalan dan komitmen KPK dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi.

“Jujur saya pribadi maupun atas nama Organisasi sangat bangga dengan apa yang dilakukan oleh KPK hari ini, yang dimana KPK sudah melakukan penahanan terhadap Ahmad Muhdlor Ali Selaku Bupati Sidoarjo sebagai tersangka kasus Korupsi ” ucapnya saat ditemui di kediamannya.

Baihaki Akbar juga menyampaikan dengan ditahannya Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus korupsi, paling tidak sedikit mengurangi oknum pejabat korup yang ada di negara yang kita cintai Indonesia,

Kami juga berharap jaksa KPK dan majelis hakim nantinya memberikan tuntunan dan vonis seberat-beratnya kepada Ahmad Muhdlor Ali dan kami juga berharap KPK melakukan penyitaan aset yang berkaitan dengan kasus tersebut.(Red)

Share
Related Articles
NewsTokoh

Keterkaitan Seni Bela Diri Tiongkok dan Nusantara dalam Tinjauan Jejak Sejarah

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Seni bela diri...

NewsTokoh

Pengembangan Senjata Gelombang Kejut dalam Peperangan Modern

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Perkembangan ilmu pengetahuan...

NewsTokoh

Strategi Serangan Kombinasi Rudal dan Pesawat Nirawak Iran dalam Menekan Sistem Pertahanan AS

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Perkembangan peperangan modern...

NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...